Departemen Keuangan adalah Baitul Mal Negara
Banyak yang mengira Baitul Mal hanyalah sebuah badan yang mengurusin masalah zakat. Padahal Baitul Mal lebih dari itu. Definisi Baitul Mal adalah institusi yang menjalankan fungsi-fungsi ekonomi dan sosial dari sebuah negara Islam. Fungsinya pada hakikatnya mengelola keuangan negara menggunakan akumulasi dana yang berasal dari pos-pos penerimaan seperti Zakat, Kharaj, Jizyah, Khums, Fay’, dan lain-lain, dan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program pembangunan ekonomi, sosial, pertahanan, keamanan, penyebaran fikrah Islam melalui diplomasi luar negeri dan semua program pembangunan yang menjadi kebutuhan negara.
Dari definisi dan fungsinya dapat diambil kesimpulan Baitul Mal dalam pemerintahan negara kita adalah Departemen Keuangan. Bedanya, departemen keuangan dalam negara kita tidak mengurusi masalah zakat. Karena pemerintahan negara kita bukan sistem pemerintahan Islam walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam. Walaupun demikian, sistem penyaluran bantuan kepada fakir miskin diganti dengan adanya kartu miskin dan BLT misalnya.
Menyambung masalah penyaluran bantuan pada fakir miskin, negara-negara maju memiliki sistem sendiri untuk menyantuni fakir miskin di negara mereka. Salah satu contohnya jepang yang memangkas semua subsidi kebutuhan pokok, kemudian dana subsidi tersebut digunakan untuk menyantuni fakir miskin supaya bisa bertahan hidup. Toh yang menggunakan subsidi untuk kebutuhan pokok seperti BBM dan sebagainya juga biasanya orang-orang mampu. Negara-negara Eropa juga ada beberapa yang melakukan sistem seperti di jepang. BLT juga sebenarnya mirip sistem tersebut, tapi pelaksanaannya masih kurang rapih, sehingga pembagiannya tidak merata. Masalah ketakutan akan menjadi malasnya para fakir miskin untuk bekerja dapat diatasi dengan membatasi pemberian tersebut. Agar dananya tidak dibuat macam-macam.
